Tantangan Integrasi Nasional

Tantangan Integrasi Nasional


A.  Mewaspadai Ancaman terhadap Integrasi Nasional
Kondisi wilayah Indonesia yang terletak di posisi silang (diapit oleh dua benua dan dua samudra) serta dilewati oleh garis khatulistiwa merupakan posisi yang sangat strategis. Posisi demikian memberikan keuntungan sekaligus menjadi ancaman terhadap integrasi nasional. Indonesia yang sejak dulu kala sudah terkenal sebagai negara penghasil rempah-rempah, membuat negara-negara lain iri dan ingin datang bahkan menguasai Indonesia. Oleh karena itu, sudah menjadi keharusan bagi bangsa Indonesia untuk mewaspadai segala bentuk ancaman, baik yang datang dari dalam negeri maupun luar negeri.

1.    Pengertian Ancaman
Ancaman adalah usaha yang dilaksanakan secara konsepsional melalui tindakan politik dan/atau kejahatan yang diperkirakan dapat membahayakan tatanan serta kepentingan negara  dan bangsa. Menurut Undang-Undang No. 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, ancaman adalah setiap usaha dan kegiatan, baik dari dalam negeri maupun dari luar negeri yang dinilai mengancam atau membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara, dan keselamatan segenap bangsa.

2.    Integrasi Nasional
Integrasi nasional adalah usaha dan proses mempersatukan perbedaan perbedaan yang ada pada suatu negara sehingga terciptanya keserasian dan keselarasan secara nasional. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, integrasi nasional mempunyai arti dua macam, yaitu  integrasi nasional secara politis dan integrasi nasional secara antropologis:
Integrasi nasional secara politis adalah proses penyatuan berbagai kelompok budaya dan sosial ke dalam kesatuan wilayah nasional yang membentuk suatu identitas nasional, sedangkan integrasi nasional secara antropologis adalah proses penyesuaian diantara unsur-unsur kebudayaan yang berbeda, sehingga mencapai suatu keserasian fungsi dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa.

Seperti yang kita ketahui, bahwa bangsa kita bukanlah bangsa yang terdiri dari satu suku atau daerah, bangsa kita adalah bangsa yang terdiri dari berbagai suku, daerah, bahasa, dan masih banyak lagi. Berdasarkan hal tersebut, bukan hal positif saja yang akan timbul, melainkan dampak negatifpun akan muncul, hal itu disebabkan dari sifat manusia yang pada akhirnya akan mengancam keutuhan bangsa Indonesia. Berikut ini adalah beberapa faktor pendorong, pendukung, dan penghambat bagi integrasi nasional.
a.    Faktor Pendorong Integrasi Nasional
1)   Adanya rasa yang senasib dan seperjuangan yang diakibatkan oleh faktor-faktor sejarah.
2)   Adanya ideologi nasional yang tercermin di dalam simbol negara yakni Garuda Pancasila dan Semboyan Bhinneka Tunggal Ika.
3)   Adanya sikap tekad dan keinginan untuk kembali bersatu di dalam kalangan Bangsa Indonesia seperti yang telah dinyatakan di dalam Sumpah Pemuda.
4)   Adanya ancaman dari luar yang menyebabkan adanyadan munculnya semangat nasionalisme dalam kalangan Bangsa Indonesia.

b.   Faktor Pendukung Integrasi Nasional
1)   Penggunaan bahasa Indonesia
2)   Semangat persatuan serta kesatuan di dalam Bangsa, Bahasa dan Tanah Air Indonesia.
3)   Adanya Kepribadian dan pandangan hidup kebangsaan yang sama yakni Pancasila.
4)   Adanya jiwa dan rasa semangat dalam bergotong royong, solidaritas serta toleransi keagamaan yang sangat kuat.
5)   Adanya rasa senasib dan sepenanggungan yang diakibatkan oleh penderitaan semasa penjajahan.

c.    Faktor Penghambat Integrasi Nasional
1)   Kurangnya penghargaan terhadap kemajemukan yang memiliki sifat heterogen.
2)   Kurangnya toleransi antar sesama golongan.
3)   Kurangnya kesadaran di dalam diri masing-masing rakyat Indonesia terhadap segala ancaman dan gangguan yang mucul dari luar.
4)   Adanya sikap ketidakpuasan terhadap segala ketimpangan dan ketidak merataan hasil pembangunan.

3.    Jenis-jenis Ancaman
Jenis-jenis ancaman dapat dibedakan menjadi dua, yaitu ancaman militer dan non militer.
a.    Ancaman Militer
Ancaman militer berkaitan dengan ancaman di bidang pertahanan dan keamanan. Ancaman militer adalah ancaman yang menggunakan kekuatan bersenjata dan terorganisasi yang dinilai mempunyai kemampuan membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan segenap bangsa. Ancaman militer dapat berupa agresi/invasi, pelanggaran wilayah, pemberontakan bersenjata, sabotase, spionase, aksi teror bersenjata, dan ancaman keamanan laut dan udara.
1)        Agresi
Agresi adalah segala bentuk perilaku yang disengaja terhadap makhluk lain dengan tujuan untuk melukainya dan pihak yang dilukai tersebut berusaha untuk menghindarinya.

2)        Invansi
aksi militer dimana angkatan bersenjata suatu negara memasuki daerah yang dikuasai oleh suatu negara lain, dengan tujuan menguasai daerah tersebut atau merubah pemerintahan yang berkuasa.

3)        Pelanggaran Wilayah
Pelanggaran wilayah adalah suatu tindakan memasuki suatu wilayah negara oleh negara lain tanpa izin,

4)        Pemberontakan bersenjata
Pemberontakan bersenjata adalah Ancaman yang menggunakan kekuatan bersenjata dan terorganisasi yang dinilai mempunyai kemampuan membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara, dan keselamatan segenap bangsa.

5)        Teroris
Orang yang menggunakan kekerasan untuk menimbulkan rasa takut, biasanya untuk tujuan politik.

6)        Terorisme
Terorisme adalah serangan-serangan yang terkoordinasi yang bertujuan mebangkitkan perasaan teror terhadap sekelompok masyarakat. Terorisme berbeda dengan perang.

7)        Sabotase
Sabotase adalah tindakan pengrusakan yang dilakukan secara terencana, disengaja, dan tersembunyi terhadap peralatan, personel, dan aktivitas dari bidang sasaran yang ingin dihancurkan yang berada ditengah-tengah masyarakat, kehancuran harus menimbulkan efek psikologis yang besar.

8)        Spionase
Spionase adalah suatu praktik pengintaian, memata-matai untuk mengummpulkan informasi mengenai sebuah organisasi atau lembaga yang dianggap rahasia tanpa mendapatkan izin dari pemilik yang sah dari informasi tersebut.

9)        Aksi teror bersenjata
Aksi teror bersenjata adalah suatu tindakan yang dilakukan oleh jaringan terorisme internasional atau yang bekerjasama dengan terorisme dalam negeri atau luar negeri yang berskala tinggi sehingga membahayakan kedaulatan negara keutuhan wilayah dan keselamatan segenap  bangsa.

10)    Ancaman keamanan laut dan udara
Ancaman keamanan laut dan udara merupakan bentuk ancaman militer yang mengganggu stabilitas keamanan wilayah suatu negara.

11)    Subversi
Subversi adalah suatu gerakan atau tindakan dalam usaha atau rencana untuk menjatuhkan kekuasaan yang sah dengan menggunakan cara diluar undang-undang yang berlaku.

12)    Infiltrasi
Infiltrasi adalah kegiatan penyusupan perorangan atau kelompok melalui celah-celah atau kelemahan-kelemahan dalam wilayah lawan untuk melemahkan atau menghancurkan kekuatan lawan sebagai  tindakan  pendahuluan bagi suatu penguasaan wilayah lawan.

13)    Intervensi
Intervensi adalah sebuah perbuatan/tindakan campur tangan yang dilakukan oleh satu lembaga (badan) terhadap sebuah permasalahan (pertikaian) yang terjadi diantara dua pihak atau beberapa pihak sekaligus, dimana tindakan yang dilakukan tersebut akan merugikan salah satu pihak yang sedang bermasalah.

14)    Invansi
Invansi adalah penggunaan kekuatan militer secara terbuka oleh  suatu negara terhadap negara lain, baik dalam upaya menyelesaikan pertikaian maupun dalam rangka memaksakan tujuan politik.

b.   Ancaman Non-Militer
Ancaman Non-Militer memiliki karakteristik yang berbeda dengan ancaman militer, dimana bisa dijelaskan jika ancaman Non-Militer ini merupakan ancaman yang tidak bersifat fisik, serta bentuknya yang tidak terlihat, seperti pada ancaman militer, karena ancaman ini berdimensi ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, teknologi informasi serta keselamatan umum.
Ancaman ini tidak menggunakan senjata, akan tetapi jika dibiarkan saja, bisa membahayakan kedaulatan serta keutuhan wilayah dari suatu negara, selain itu juga bisa membahayakan keselamatan segenap bangsa.
Komponen utama untuk menghadapi ancaman non militer ini merupakan lembaga pemerintah yang ada di luar bidang pertahanan, sesuai dengan bentuk serta sifat ancaman yang tengah dihadapi dengan adanya dukungan dari unsur-unsur lain dari kekuatan bangsa. Contoh dari lembaga pemerintah yang menghadapi adanya ancaman non militer yakni, Polisi, KPK, DPR, Satpol PP, dan masih banyak lagi lainnya. Terdapat beberapa contoh bentuk ancaman non militer, diantaranya adalah ancaman berdimensi Ideologi, ancaman berdimensi Politik, ancaman berdimensi  Ekonomi, ancaman berdimensi Sosial Budaya, Ancaman berdimensi Teknologi Informasi, dan ancaman berdimensi Keselamatan Umum.
1)   Ancaman berdimensi Ideologi
Sistem politik internasional mengalami perubahan sejak Uni Soviet runtuh sehingga paham komunis tidak populer lagi, namun potensi ancaman berbasis ideologi masih tetap diperhitungkan. Ancaman berbasis ideologi dapat pula dalam bentuk penetrasi nilai-nilai kebebasan (liberalisme) sehingga dapat memicu proses disintegrasi bangsa.

2)   Ancaman berdimensi Politik
Politik merupakan instrumen utama untuk menggerakkan perang. Ini membuktikan bahwa ancaman politik dapat menumbangkan suatu rezim pemerintahan bahkan dapat menghancurkan suatu negara. Masyarakat Internasional mengintervensi suatu negara melalui politik seperti Hak Asasi Manusia (HAM), demokratisasi, penanganan lingkungan hidup, dan penyeleggaraan pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

3)   Ancaman berdimensi Ekonomi
Ekonomi merupakan salah satu penentu posisi tawar setiap negara dalam pergaulan internasional. Kondisi Ekonomi sangat menentukan dalam pertahanan negara. Ancaman berdimensi ekonomi terbagi menjadi internal dan eksternal.
Ancaman dari internal dapat berupa inflasi, pengangguran, infrastruktur yang tidak memadai, dan sistem ekonomi yang tidak jelas.
Ancaman dari eksternal dapat berbentuk kinerja ekonomi yang buruk, daya saing rendah, ketidaksiapan mengahadapi globalisasi dan tingkat ketergantungan terhadap pihak asing.

4)   Ancaman berdimensi Sosial Budaya
Ancaman sosial budaya berupa isu-isu kemiskinan, kebodohan, keterbelakangan, dan ketidakadilan yang menjadi dasar timbulnya konflik vertikal antara pemerintah pusat dan daerah, dan konflik horizontal yaitu suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA).

5)   Ancaman berdimensi Teknologi Informasi
Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi sangat pesat dan membawa manfaat yang besar bagi masyarakat tapi kejahatan mengikuti perkembangan tersebut seperti kejahatan siber dan kejahatan perbankan.

6)   Ancaman berdimensi Keselamatan Umum
Ancaman bagi keselamatan umum dapat terjadi karena bencana alam, misalnya gempa bumi, meletusnya gunung, dan tsunami. Ancaman karena manusia, misalnya penggunaan obat-obatan dan bahan kimia, pembuangan limbah industri, kebakaran, kecelakaan transportasi.

B.  Peran Serta Masyarakat untuk Mengatasi Berbagai Ancaman dalam Membangun Integrasi Nasional
Peran serta dan kesadaran masyarakat mempunyai makna bahwa individu harus mempunyai sikap dan perilaku diri yang tumbuh dari kemauan diri yang dilandasi keikhlasan/kerelaan bertindak demi kebaikan bangsa dan Negera Indonesia untuk mengatasi ancaman dalam membangun integrasi nasional. Peran serta masyarakat untuk mengatasi berbagai ancaman dalam membangun integrasi nasional diantaranya adalah sebagai berikut:
1.        Tidak membeda-bedakan keberagaman, misalnya pada suku, budaya, daerah, dan sebagainya.
2.        Menjalankan ibadah sesuai dengan keyakinan dan agama yang dianutnya.
3.        Membangun kesadaran akan pentingnya integrasi nasional.
4.        Melakukan gotong royong dalam rangka peningkatan kesadaran bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
5.        Menggunakan segala fasilitas umum dengan baik.
6.        Mau dan bersedia untuk bekerjasama dengan segenap lapisan atau golongan masyarakat.
7.        Merawat dan memelihara lingkungan bersama-sama dengan baik.
8.        Bersedia memperoleh berbagai macam pelayanan umum secara tertib.
9.        Menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah terjadinya pencemaran lingkungan.
10.    Mengolah dan memanfaatkan kekayaan alam guna meningkatkan kesejahteraan.
11.    Menjaga keamanan wilayah negara dari ancaman yang datang dari luar maupun dari dalam negeri.
12.    Memberi kesempatan yang sama untuk merayakan hari besar keagamaan dengan aman dan nyaman.
13.    Berpartisipasi dalam berbagai kegiatan yang dilkaukan dalam masyarakat dan pemerintah.
14.    Menjaga persatuan dan kesatuan  bangsa,.
15.    Bersedia untuk enjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.