MATERI AKHIR KELAS X

MATERI AKHIR KELAS X


·      Negara Serikat adalah suatu negara yang merupakan gabungan dari beberapa negara yang menjadi negara-negara bagian dari negara serikat itu sendiri.
·      Suatu negara memiliki beberapa sifat, diantaranyanya adalah memaksa dan memonopoli
-          Memaksa adalah suatu negara memiliki kekuasaan/kesewenangan untuk mewajibkan warga negaranya supaya patuh dan taat pada peraturan yang ada dengan menggunakan alat paksa berupa polisi, jaksa, hakim, dan juga sanksi yang tegas bagi yang melanggar aturan.
-          Memonopoli adalah suatu negara memiliki kekuasaan/kesewenangan yang mutlak untuk mengatur arah perjuangan ataupun juga menentukan tujuan yang akan dicapai oleh negara yang bersangkutan.
·      Sebuah negara akan berdiri tegak salah satunya dikarenakan negara tersebut memiliki kekuasaan.
·      Status Kewarganegaraan seseorang dapat hilang dikarenakan beberapa hal, diantaranya adalah:
-          Memperoleh kewarganegaraan lain atas kemauan sendiri
-          Tidak menolak atau melepaskan kewarganegaraan lain sedangkan ia mendapat kesempatan untuk itu
-          Masuk dinas tentara asing tanpa seizin presiden
-          Dinyatakan hilang kewarganegaraannya oleh presiden atas permohonannya sendiri.
·      Penduduk dapat dibedakan menjadi dua, yakni penduduk dan bukan penduduk.
-          Penduduk adalah mereka yang bertempat tinggal atau berdomisili di dalam wilayah suatu negara.
-          Bukan Penduduk adalah mereka yang berada dalam suatu wilayah negara hanya untuk sementara waktu, misalkan turis yang sedang berlibur.
·      Ius Sanguinis adalah asas yang menentukan status kewarganegaraan seseorang yang didasarkan kepada keturunan.
·      Ius Soli adalah asas yang menentukan status kewarganegaraan seseorang yang didasarkan kepada tempat kelahiran.
·      Naturalisasi adalah proses perubahan status dari penduduk asing menjadi warga negara suatu negara, dimana salah satu prosesnya adalah mengajukan permohonan secara tertulis dan bermaterai kepada Menteri Kehakiman melalui Pengadilan Negeri atau Perwakilan RI di tempat tinggal pemohon
·      Hak warga negara adalah hak yang harus diberikan oleh negara kepada setiap warga negaranya.
·      Dalam stuktur organisasi kedudukan yang sama tidak dapat saling menjatuhkan, terkecuali berbeda tingkat kedudukannya.
·      Desentralisasi adalah pelimpahan wewenang dari pemerintah kepada daerah otonom sebagai wakil pemerintah atau perangkat pusat di daerah dalam kerangka negara kesatuan.
·      Dalam otonomi daerah ada beberapa yang masih menjadi kewenangan pemerintah pusat, yakni:
-          Politik Luar Negeri
-          Pertahanan Keamanan
-          Peradilan
-          Moneter dan fiskal
-          Agama
-          Perencanaan nasional dan pengendalian pembangunan nasional secara makro
-          Dana perimbangan keuangan
-          Sostem administrasi negara dan pemberdayaan sumber daya alam
-          Teknologi tinggi yang strategis
-          Konservasi
-          Standarisasi nasional
·      Tujuan dari Otonomi Daerah yaitu:
-          Peningkatan pelayanan masyarakat yang semakin baik.
-          Pengembangan kehidupan demokrasi.
-          Keadilan nasional
-          Pemerataan wilayah daerah
-          Pemeliharaan hubungan yang serasi antara pusat dan daerah serta antar daerah dalam rangka keutuhan NKRI.
-          Mendorong pemberdayaan masyarakat.
-          Menumbuhkan prakarsa dan kreativitas, meningkatkan peran serta masyarakat, mengembangkan peran dan fungsi DPRD.

·      Desentralisasi otonomi daerah:
-          Terciptanya efisiensi dan efektivitas penyelenggara pemerintah
-          Sebagai sarana pendidikan politik
-          Pemerintah daerah sebagai persiapan untuk karir politik lanjutan
-          Stabilitas politik
-          Kesetaraan politik
-          Akuntabilitas publik

·      Menurut John Locke, suatu pemerintahan akan mampu menyelenggarakan pemerintahannya dengan baik apabila kekuasaannya mutlak (absolut)
·      Desentralisasi Politik adalah pelimpahan kewenangan dari pemerintah pusat yang meliputi hak mengatur dan mengurus kepentingan rumah tangganya sendiri bagi badan-badan politik di daerah yang dipilih oleh rakyat dalam daerah-daerah tertentu.
·      Integrasi Nasional adalah usaha dan proses mempersatukan perbedaan-perbedaan yang ada pada suatu negara sehingga terciptanya keserasian dan keselarasan secara nasional.
·      Integrasi Nasional menurut J. Soedjati Djiwandono adalah sebagai cara bagaimana kelestarian persatuan nasional dalam arti luas dapat didamaikan dengan hak menentukan nasib sendiri.
·      Faktor pendorong Integrasi Nasional :
-          Adanya rasa senasib dan seperjuangan yang diakibatkan oleh faktor-faktor sejarah
-          Adanya ideologi nasional yang tercermin didalam simbol negara yakni Garuda Pancasila dan Semboyan Bhineka Tunggal Ika.
-          Adanya sikap tekad dan keinginan untuk kembali bersatu didalam kalangan Bangsa Indonesia seperti yang telah dinyatakan didalam Sumpah Pemuda
-          Adanya ancaman dari luar yang menyebabkan adanya dan munculnya semangat nasionalisme dalam kalangan Bangsa Indonesia
·      Faktor pendukung Integrasi Nasional:
-          Penggunaan bahasa indonesia
-          Semangat persatuan serta kesatuan di dalam bangsa
-          Adanya pandangan hidup, Pancasila
-          Adanya jiwa dan rasa semangat dalam bergotong royong
-          Adanya rasa senasib dan sepenanggungan yang dikarenakan oleh penderitaan yang sama semasa penjajahan
·      Faktor penghambat Integrasi Nasional :
-          Kurangnya penghargaan terhadap kemajemukan yang memiliki sifat heterogen
-          Kurangnya toleransi antar sesama golongan
-          Kurangnya kesadaran didalam diri masing-masing rakyat Indonesia terhadap segala ancaman dan ganggunan yang muncul dari luar.
-          Adanya sikap ketidakpuasan terhadap segala ketimpangan dan ketidakmerataan hasil pembangunan
·      Keberagaman bangsa Indonesia bukanlah hal yang terjadi begitu saja, akan tetapi keberagaman tersebut ada dikarenakan oleh beberapa hal, yakni:
-          Keadaan geografsis/letak wilayah indonesia
-          Kondisi negara kepulauan
-          Perbedaan kondisi alam
-          Keadaan transportasi dan komunikasi
-          Penerimaan masyarakat terhadap perubahan
·      Ancaman Militer adalah ancaman yang menggunakan kekuatan bersenjata yang terorganisasi yang dinilai mempunyai kemampuan yang membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan segenap bangsa.
·      Ancaman Non-Militer adalah ancaman yang tidak menggunakan kekuatan bersenjata tapi jika dibiarkan akan membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan segenap bangsa.
·      Macam-macam bentuk ancaman non militer
-          Ancaman berdimensi ideologi
-          Ancaman berdimensi politik
-          Ancaman berdimensi ekonomi
-          Ancaman berdimensi sosial budaya
-          Ancaman berdimensi teknologi dan informasi
-          Ancaman berdimensi keselamatan umum
·      Subversi dalah suatu tindakan atau kegiatan yang bertujuan mengubah atau mengganti falsafah negara tersebut.
·      Ancaman Tradisional adalah kekuatan militer dari negara lain berupa agresi dan invasi yang membahayakan keutuhan bangsa dan negara.
·      Ancaman non tradisional adalah suatu aksi teror, perompakan, pembajakan, penyelundupan, imigrasi gelap, perdagangan narkotika, penangkapan ikan secara ilegal dan lain sebagainya yang dilakukan oleh oknum atau perseorangan.
·      Invasi adalah bentuk agresi yang berskala paling besar dengan menggunakan kekuatan militer bersenjata yang dikerahkan untuk menyerang dan menduduki suatu wilayah.
·      Sukuisme adalah suatu paham yang memandang bahwa suku bangsanya lebih baik dibandingkan dengan suku bangsa lain.
·      Wawasan nusantara menurut Prof. Dr. Wan Usman adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang beragam
·      Salah satu implementasi wawasan nusantara yang bisa dilakukan oleh seorang siswa adalah mendukung persatuan bangsa, mewujudkan kepentingan nasional, memelihara dan memperbaiki demokrasi, menciptakan kerukunan umat beragama.
·      Konsepsi wawasan nusantara merupakan suatu konsep di dalam cara pandang dan pengaturan yang mencakup segenap kehidupan bangsa yang dinamakan astagatra, yang meilputi aspek alamiah (trigatra) dan aspek sosial (pancagatra).
·      Aspek-aspek trigatra
-          Letak dan Bentuk Geografis
-          Keadaan dan Kemampuan Penduduk
-          Keadaan dan Kekayaan Alam
·      Aspek-aspek Pancagatra
-          Ideologi
-          Politik
-          Ekonomi
-          Sosial Budaya
-          Pertahanan dan Keamanan
·      Astagatra dalam pendekatan kesejahteraan dan keamanan mempunyai peranan tergantung dari sifat setiap gatra, yakni:
-          Gatra alamiah
-          Gatra ideologi, politik, dan sosial budaya
-          Gatra ekonomi
-          Gatra pertahanan dan keamanan

0 Comments:

Posting Komentar